Senin, 21 Desember 2015

Pertama kali ke luar negeri? First thing first, membuat paspor

Jadi, berapa usia anda saat ini? Selama ini, sudah berapa kota di Indonesia yang anda kunjungi? Apakah anda sudah pernah mengunjungi kota-kota di luar negeri?


Nah, buat yang menjawab belum pada pertanyaan terakhir, artikel ini tepat sekali dalam mengompori anda untuk pergi ke luar negeri. Terutama, mendahulukan kunjungan ke negara-negara yang tidak perlu menggunakan visa, seperti negara-negara ASEAN, misalnya.

Tempat-tempat wisata di Indonesia memang indaaah-indaaah dan banyaaak sekali. Nampaknya seumur hidup anda tidak akan pernah menuntaskan setiap tujuan wisata itu. Jadi, sambil menambah destinasi wisata dalam negeri, mengapa tidak mengunjungi kota-kota di luar negeri? Yah, sekedar membandingkan saja dengan Indonesia. Pada banyak kasus, bagi saya, itu akan menambah kecintaan pada kampung halaman tercinta hiks....


Apa saja yang harus disiapkan? Yang pertama, tentu PASPOR.


Ya, paspor ini adalah modal utama untuk ke luar negeri. Kalau tidak punya paspor, kita ngga akan bisa menunjukkan ktp untuk menggantikan fungsinya he he he.
Kalau belum punya paspor, ya diurus dong... Urus lah paspor anda di kantor imigrasi terdekat. Disini saya sertakan link daftar kantor imigrasi di Indonesia:
http://www.imigrasi.go.id/index.php/hubungi-kami/kantor-imigrasi

Saya juga sertakan link persyaratan pengurusan paspor:
http://www.imigrasi.go.id/index.php/layanan-publik/paspor-biasa#persyaratan

Selama ini saya selalu mengurus pembuatan paspor sendiri, tanpa bantuan biro jasa. Nah buat anda yang terlalu sibuk, tidak sempat datang 3 kali ke kantor imigrasi (untuk menyerahkan berkas, wawancara & foto, serta untuk mengambil paspor), silahkan gunakan biro jasa yang tersedia. Untuk informasi yang ini saya tidak bisa memberikan linknya, silahkan cari sendiri ya....

Mohon diingat, bahwa untuk pergi ke luar negeri, masa berlaku paspor minimal adalah 6 bulan sebelum masa berlakunya habis. Jadi 6 bulan sebelum paspor expired, sebaiknya anda memperpanjang paspor dulu.
Ssst, tapi di dua kesempatan, saya jalan bersama teman yang masa berlaku paspornya kurang dari 6 bulan. Yang pertama ke Singapura (lewat Batam) dan yang kedua ke Hongkong. Alhamdulillah mereka diperkenankan berangkat oleh petugas imigrasi (hanya diingatkan untuk segera memperpanjang paspor) dan tidak menemui masalah di kedua kota tersebut. Tapi kalo bisa jangan deh.... Bikin deg-degan!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar